Selamat Datang di Website Resmi Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Sukawana untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Sukawana meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Artikel

MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA SUKAWANA TAHUN 2025

23 Mei 2025 10:25:24  I Made Mudastra  22 Kali Dibaca  Berita Desa

Pada Hari Rabu 21 Mei 2025 Pemerintah Desa Sukawana Melaksanakan kegiatan Musdesus tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih  yang bertempat di Gedung Aula Kantor Desa Yang di mulai Pukul 09.00 Wita Sampai Selesai Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan yang terdiri dari  Camat Kintamani ketut Erry Soena Putra,. TA PMD Kabupaten Bangli, Kepala Desa Sukawana beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat,Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bangli.

I Wayan Mister selaku Kepala Desa Sukawana dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Sukawana di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sukawana nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sukawana.

Bp.ketut Erry Soena Putra selaku Camat Kintamani menyampaikan  memaparkan materi terkait Koperasi Desa Merah Putih. "Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 - 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia."

Adapun hasil dari Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Cening sabagai berikut :

NO KETERANGAN
1 Nama Koperasi : Koperasi Desa Merah Putih sUKAWANA
2 Alamat Koperasi : Kantor Desa
3 Bentuk Koperasi : Pendirian Koperasi Baru
4 Wilayah Keanggotaan : Desa Sukawana
5 Jangka waktu berdiri : Tidak Terbatas
6 Usaha Koperasi :  simpan pinjam, Sembako,Apotek Desa,Klinik Desa,Cold Storage,Logistik,Potensial Desa
7 Simpanan Pokok : Rp.100.000/orang
8 Simpanan Wajib : Rp.10.000/orang

 

Susunan Pengurus Koperasi sebagai berikut : 

NO NAMA JABATAN
1 I Wayan Suarta Ketua
2 Kadek Tantri Asih Wakil Ketua Bidang Usaha
3 Ni Putu Dewina Putri Dewina Wakil ketua Bidang Anggota
4 Ni Komang Anggreni Sekretaris
5 Ni Komang Seriani Bendahara

Susunan Pengawas Koperasi sebagai berikut :

NO NAMA JABATAN
1 I Wayan Mister Ketua
2 Ni Putu Ningsih Anggota
3 I Nyoman Gita Parma Anggota

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image