Artikel
PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI BANJAR KUBUSALYA DESA SUKAWANA TAHUN 2025
Pembangunan merupakan suatu upaya terencana yang dilakukan oleh suatu negara sebagai proses perubahan menuju keadaan yang lebih baik. Seperti yang kita ketahui bahwa tujuan pembangunan infrastruktur jalan adalah untuk mencapai kehidupan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Untuk mencapai kehidupan massyarakat yang adil, makmur dan sejahtera Perbekel Desa Sukawana" I WAYAN MISTER " menghimbau agar di Tahun 2025 dilaksanakan kegiatan pembangunan Jalan usaha Tani di Banjar Kubusalya Desa Sukawana, Kec. Kintamani, Kab. Bangli, kegiatan ini merupakan kegiatan di Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Waktu Pengerjaan Selama 30 hari, dengan Output Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Sumber Dana Bersumber dari Dana Desa ( DD ) dengan volume realisasi 62,5 M3, dengan jumlah anggaran Rp 81,500,000.Anggaran Yang direalisasikan sebesar Rp 79,810,000 dengan sisa Anggaran/Silva 1,690,000 dan realisasi fisik berjalan 100%
Mengingat luasnya wilayah Desa Sukawana, Kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani dilakukan secara bertahap karena sangat tidak mungkin dikerjakan sekaligus.