PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI BANJAR KUBUSALYA DESA SUKAWANA TAHUN 2025
PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT ) TAHAP VIII DI BULAN AGUSTUS TAHUN 2025
BANTUAN BERAS CPPD PROVINSI BALI TAHUN 2025
PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT ) DD TAHAP VII DI BULAN JULI TAHUN 2025
MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUN 2026
KEGIATAN BULAN BUNG KARNO KE VII DESA SUKAWANA TAHUN 2025
PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT ) DD TAHAP VI DI BULAN JUNI TAHUN 2025
Profil Desa
MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA SUKAWANA TAHUN 2025
PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT ) DD TAHAP V DI BULAN MEI TAHUN 2025
berita-desa
-
Jembatan penghubung di bangun di BR. MUNDUK LAMPAH, DESA SUKAWANA dimana jembatan ini menghubungkan BR> MUNDUK LAMPAH dengan BR. TANAH DAHA DESA SUKAWANA dan merupakan salah satu akses buat massyarakat didalam melaksanakan kegiatan setiap harinya dan bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi massyarakat yang melintas di jembatan tersebut.
Adapun jembatan ini memiliki panjang 14 m3 dan sumber dana yang dipergunakan untuk membangun bersumber dari DD ( Dana Desa ) Tahun Anggaran 2019 dan waktu pelaksanaan selama 30 hari. ...
-
Sebagai salah satu bentuk untuk menunjang maju atau mundurnya perekonomian massyarakat DESA SUKAWANA khususnya massyarakat yang ada di BR. DINAS LATENG, DESA SUKAWANA, KECAMATAN KINTMANI, KABUPATEN BANGLI pemerintah DESA SUKAWANA melaksanakan kegiatan pengerasan jalan yang dimana kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
yang dimana kegiatan ini di danai dari dana DD ( Dana Desa ) tahun anggaran 2019 yang dimana memiliki panjang 90 m3 dan waktu pengerjaan selama 10 hari dan dilaksanakan oleh massyarakat BR. DINAS LATENG. ...
-
Sebagai salah satu bentuk untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada massyarakat di DESA SUKAWANA khususnya massyarakat yang ada di BR. DESA, DESA SUKAWANA, KECAMATAN KINTAMANI, KABUPATEN BANGLI sehubungan dengan hal tersebut PEMERINTAH DESA SUKAWANA melaksanakan pembangunan senderan yang dimana pembangunan ini sangat perlu melihat kondisi lingkungan yang rawan akan longsor.
Adapun dana yang dipakai dalam pembangunan senderan ini bersumber dari BHP Tahun Anggaran 2019. Waktu pelaksanaan selama 30 hari dan bervolume 46.2 m3. ...
-
PERBEKEL DESA SUKAWANA
PERATURAN DESA SUKAWANA
NOMOR 1 TAHUN 2019
KECAMATAN KINTAMANI KABUPATEN BANGLI
TENTANG
DAN BELANJA DESA SUKAWANA
ANGGARAN PENDAPATAN
TAHUN ANGGARAN 2019
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PERBEKEL SUKAWANA
Menimbang
bahwa Anggaran Pendaparan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaren 2019 termuat dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan ...
-
Seminar penelitian tentang Gebog Satak Desa Sukawana merupakan sebuah seminar penelitian yang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2019 yang bertempat di Aula Pertemuan Kantor Desa Sukawana yang di pimpin langsung oleh Perbekel Desa Sukawana I KETUT NONOG, yang dihadiri oleh ahli Arkeologi dari Kabupaten dan Mahasiswa Arkeologi Udayana yang diketua oleh I NYOMAN WARDI sebagai Ketua TIM, Jro Kubayan Desa Sukawana , Pemangku, dan Bendesa Adat dari masing-masing Desa yang tergabung dalam Gebog Satak Desa Sukawana.
Seminar penelitian bertujuan untuk mengumpulkan ...
-
Sebagai salah satu bentuk kegiatan yang didanai dari ADD dan merupakan suatu himbauan dari pemerintah pusat bahwa sangat perlu dilaksanakannya suatu kegiatan pembinaan untuk Kelompok Dasa Wisma, dengan itu Desa Sukawana melaksanakan kegiatan pembinaan Kelompok Dasa Wisma yang dilaksanakan pada Tanggal 3 Mei 2019.
Adapaun kegiatan ini di buka langsung oleh Perbekel Desa Sukawana ( I KETUT NONOG ) dan menghimbau agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Kegiatan ini di isi oleh Nara Sumber dari kecamatan yang di pimpin oleh Bapak I MADE SUDARSANA ...
-
Sebagai salah satu bentuk Transfaransi tata kelola anggaran APBDes 2019, Himbauan Perbekel Desa Sukawana I KETUT NONOG supaya membuat dan memasang Baliho APBDes yang dipasang di jalan raya atau didepan kantor Desa agar masyarakat dapat membaca dan mengetahui tata kelola APBDes di tahun 2019.
Pemasangan Baliho APBDes merupakan himbauan langsung dari pemerintah pusat agar masing-masing Desa membuat dan memasang Baliho APBDes yang berisi tata kelola APBDes di masing-masing Desa dan terwujudnya Transfaransi Publik. ...
-
Latar BelakangUndang-Undang Desa yang baru mengamanatkan hak dan kewajiban yang tidak ringan bagi desa. Pasal 67 ayat (1), di dalam undang-undang desa secara substansial menyebutkan bahwa desa berhak mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, menetapkan dan mengelola kelembagaan desa, dan mendapatkan sumber pendapatan. Sementara pada ayat (2), eksplisit disebutkan bahwa kewajiban desa terdiri dari: a) melindungi dan menjaga persatuan, kesatuan serta kerukunan masyarakat desa dalam rangka kerukunan nasional dan keutuhan NKRI; b) meningkatkan kualitas ...
-
Pembangunan merupakan suatu upaya terencana yang dilakukan oleh suatu negara sebagai proses perubahan menuju keadaan yang lebih baik. Seperti yang kita ketahui bahwa tujuan pembangunan infrastruktur jalan adalah untuk mencapai kehidupan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Untuk mencapai kehidupan massyarakat yang adil, makmur dan sejahtera Perbekel Desa Sukawana" I KETUT NONOG " menghimbau agar di Tahun 2019 dilaksanakan kegiatan pembangunan Pengerasan Jalan di Desa Sukawana, Kec. Kintamani, Kab. Bangli, tepatnya ada di Banjar Dinas Lateng, ...
-
Kegiatan Posyandu yang telah dilaksanakan setiap bulan di Desa Sukawana, sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesehatan anak-anak khususnya yang ada di Desa Sukawana, Kec. Kintamani, Kab. Bangli. Kegiatan Posyandu di ikuti oleh setiap ibuk-ibuk yang mempunyai Balita dan di laksanakan di masing-masing Banjar Dinas yang ada di wilayah Desa Sukawana. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Kader Posyandu, Bidan Desa dan di Dampingi PLKB Kecamatan yang ditugaskan di Desa Sukawana. ...
-
Dahulu kala di kaki Gunung Wangun Urip hidup seorang gadis yang selama hidupnya belum menikah, karena perempuan tersebut belum menikah perempuan itu dikenal dengan nama Daa Tua,yang artinya Gadis Tua,dia hidup di sekitar hutan dan karena dihuni oleh gadis tua, hutan sekitar itupun disebut dengan nama Tanah Daa,di tempat inilah perempuan itu menetap serta pekerjaannya adalah merabas hutan,jika hutan sudah dibersihkan dan layak ditanami maka perempuan itu menanaminya dengan tanaman bawang putih atau kesuna,itulah pekerjaannya tiap saat,tiap hari ...